- Back to Home »
- berita gue »
- PNS ditipu oleh Mantan Pegawai Kejaksaan Agung
Harry Ramdhani
Rumah salah satu mantan pegawai Kejaksaan Agung pada Sabtu (28/5), Perumahan Pondok Bambu Kuning, Bojonggede, Bogor, diserbu oleh empat orang karena telah ditipu oleh (MW), mantan pegawai Kejaksaan Agung.
Untuk yang kesekian kalinya rumah (MW) diserbu oleh orang-orang yang telah frustasi karena ditipu untuk dijanjikan pekerjaan menjadi PNS di Departemen Agama. “Dulu saya dijanjikan menjadi pegawai untuk saudara saya di Departemen Agama oleh (MW) hanya cukup dengan membayar 65 juta” ungkap (HA) saat diwawancara. Motif penipuan ini adalah dijanjikan SK pengangkatan PNS oleh Departemen Agama.
Dan yang menjadi korbannya, sudah lebih dari 10 orang yang diantaranya, bahkan ada 11 orang dari Bengkulu totalnya 200 juta, 1 orang dari Bekasi sejumlah 20 juta seorang pegawai dari Kejaksaan Agung, 1 orang dari Bogor 65 juta seorang pegawai dari Departemen Pertanian dan yang sama sekali tidak diduga adalah ada 1 orang dari instansi Pemerintahan BAKN yang menjadi korbanya ditipu sampai 80 juta. Saat ditanya ketua RT setempat ”yang saya ketahui dari berbagai rumor sampai yang melaporkan, kasus ini, (MW) sudah melakukan sejak tahun 2009 dan semua korban dijanjikan SK Pengangkatan pegawai pada bulan Oktober 2010”. Cara si pelaku melakukan ini adalah dengan menyuruh temannya mencari korban dan ketika sudah dapat korban baru (MW) yang melakukan pendekatan kekorban da agar lebih percaya olehnya (MW) menggunakan seragam dinasnya.
“saya sama sekali tidak mengharapkan apapun dari (MW) cukup uang saya dikembalikan, karena sudah telalu lama dia mengobral-obral janji kepada saya”, ungkap (HA). Dan saat berunding dikediaman (MW) yang berlangsung alot, akhirnya para korban yang datang pada saat itu dibarikan jaminan sertifikat rumah dengan catatan melunasi semua uang yang telah diambil pada 31 juli 2011.
Inilah bukti nyata terhadap birokrasi yang ada di semua instansi-instansi pemerintahan di Indonesia sudah sangat bobrok, dan sangat mencoreng kepemerintahan. Seakan-akan gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya masih saja kurang dan betapa bodohnya orang-orang yang bisa ditipu oleh seorang mantan pegawai Kejaksaan Agung yang dulu hanya menjabat di Golongan 3A.